Apa
Itu Analisis SWOT ?
ANALISIS SWOT adalah suatu bentuk
analisis situasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis
terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses)
suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta
ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi
yang tepat bagi organisasi. Hal ini melibatkan penentuan tujuan organisasi dan
mengidentifikasi faktor-faktor internal serta eksternal yang baik dan
menguntungkan untuk mencapai tujuan itu. Metode SWOT ini dibuat oleh Albert
Humphrey, yang pada waktu itu (dasawarsa 1960-an dan 1970-an) sedang memimpin
proyek riset pada Universitas Stanford dengan menggunakan data dari berbagai
perusahaan. Analisis SWOT dibuat berdasarkan logika yang dapat memaksimalkan
peluang namun secara bersamaan dapat meminimalkan kekurangan dan ancaman.
Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal dan faktor internal
organisasi:
Analisa
ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :
1. Strength (S), adalah situasi atau
kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
2.
Weakness
(W), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau
program pada saat ini.
3.
Opportunity
(O), adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan
memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan.
4. Threat (T), adalah situasi yang
merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat
mengancam eksistensi organisasi dimasa depan.
Selain
empat komponen dasar ini, analisa SWOT, dalam proses penganalisaannya akan
berkembang menjadi beberapa Subkomponen yang jumlahnya tergantung pada kondisi
organisasi. Sebenarnya masing-masing subkomponen adalah pengejawantahan dari
masing-masing komponen, seperti Komponen Strength mungkin memiliki 12
subkomponen, Komponen Weakness mungkin memiliki 8 subkomponen dan seterusnya.
Jenis-Jenis
Analisis SWOT:
1.
Model Kuantitatif
Sebuah asumsi dasar dari model
ini adalah kondisi yang berpasangan antara S dan W, serta O dan T. Kondisi
berpasangan ini terjadi karena diasumsikan bahwa dalam setiap kekuatan selalu
ada kelemahan yang tersembunyi dan dari setiap kesempatan yang terbuka selalu
ada ancaman yang harus diwaspadai. Ini berarti setiap satu rumusan Strength
(S), harus selalu memiliki satu pasangan Weakness (W) dan setiap satu rumusan
Opportunity (O) harus memiliki satu pasangan satu Threath (T). Kemudian setelah
masing-masing komponen dirumuskan dan dipasangkan, langkah selanjutnya adalah
melakukan proses penilaian. Penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor
pada masing -masing subkomponen, dimana satu subkomponen dibandingkan dengan
subkomponen yang lain dalam komponen yang sama atau mengikuti lajur vertikal.
Subkomponen yang lebih menentukan dalam jalannya organisasi, diberikan skor
yang lebih besar. Standar penilaian dibuat berdasarkan kesepakatan bersama
untuk mengurangi kadar subyektifitas penilaian.
2.
Model Kualitatif
Urut-urutan dalam membuat Analisa
SWOT kualitatif, tidak berbeda jauh dengan urut-urutan model kuantitatif,
perbedaan besar diantara keduanya adalah pada saat pembuatan subkomponen dari
masing-masing komponen. Apabila pada model kuantitatif setiap subkomponen S
memiliki pasangan subkomponen W, dan satu subkomponen O memiliki pasangan satu
subkomponen T, maka dalam model kualitatif hal ini tidak terjadi. Selain itu,
SubKomponen pada masing-masing komponen (S-W-O-T) adalah berdiri bebas dan
tidak memiliki hubungan satu sama lain. Ini berarti model kualitatif tidak
dapat dibuatkan Diagram Cartesian, karena mungkin saja misalnya, SubKomponen S
ada sebanyak 10 buah, sementara subkomponen W hanya 6 buah. Sebagai alat
analisa, analisa SWOT berfungsi sebagai panduan pembuatan peta. Ketika telah
berhasil membuat peta, langkah tidak boleh berhenti karena peta tidak
menunjukkan kemana harus pergi, tetapi peta dapat menggambarkan banyak jalan
yang dapat ditempuh jika ingin mencapai tujuan tertentu. Peta baru akan berguna
jika tujuan telah ditetapkan. Bagaimana menetapkan tujuan adalah bahasan
selanjutnya yaitu membangun visi-misi organisasi atau program.
Pengembangan
koperasi dalam analisis SWOT meliputi
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1. Kekuatan :
a) Telah memiliki badan hukum.
b)
Struktur
organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c)
Keanggotaan
yang terbuka dan sukarela.
d)
Risiko
kekurangan pelanggan cukup kecil.
e)
Biaya
rendah.
f)
Kepengurusan
yang demokratis.
g) Banyaknya unit usaha yang
dikelola.
2. Kelemahan :
a) Lemahnya struktur permodalan
koperasi.
b)
Lemahnya
dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c)
Kurang
pengalaman usaha.
d)
Tingkat
kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e)
Kurangnya
pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f)
Pengelola
yang kurang inovatif.
g)
Kurangnya
pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h)
Kurang
dalam penguasaan teknologi.
i)
Sulit
menentukan bisnis inti.
j)
Kurangnya
kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3. Peluang :
a) Adanya aspek pemerataan yang
diprioritaskan oleh pemerintah.
b)
Undang-Undang
nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi
sekunder.
c)
Kemauan
politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk
lebih membangun koperasi.
d)
Kondisi
ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e)
Perekonomian
dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional
bagi hasil koperasi Indonesia.
f)
Industrialisasi
membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan
lainnya.
g)
Adanya
peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h)
Adanya
investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i)
Potensi
daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j)
Dukungan
kebijakan dari pemerintah.
k)
Undang-Undang
nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi
usaha koperasi.
l)
Daya
beli masyarakat tinggi.
4. Ancaman :
Ancaman
(Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal
yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang
tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial
sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih
professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness),
kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal
terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong
oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan
harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka,
problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan
oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi
anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk
organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi
koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan
sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990)
mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan
menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda
pembangunannya sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi
sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang
dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi
yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991),
sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana
koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi
yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti
dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari
anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi
organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah
dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju
maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.
Hambatan-hambatan Koperasi di indonesia
Salah satu kendala utama yang
dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk
meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami
Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat
rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang
cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa
faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi
permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan
koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi
koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Permasalahan
yang di hadapi Koperasi:
1. Selain itu Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi
simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro .
2.
Kurangnya
kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejah teraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini
akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3.
Kurangnya
kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.
Kurangnya
pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
5. Para angota Koperasi yang kurang
dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya
adalah:
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran
kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula
memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk
mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau
komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut.
2.
Hal
ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan
hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota
atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi
dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh
non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada
gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas
anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi
itu sendiri.
3.
Penyediaan
insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha
antarkoperasi;
4.
Pemberian
dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan
5. Kesempatan:
Kesempatan (Opportunities) yaitu
semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku
atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang
bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001)
menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka
menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat
banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan
masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material
baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan
lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang
menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.
Posisi
pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan
vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
2.
Pengetahuan
yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3.
Sangat
memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4.
Menerapkan
suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap
perubahan pasar.
5.
Terlibat
aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
Referensi
: