TUJUAN PERTAHANAN NEGARA
Tujuan pertahanan negara adalah
untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan
keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman untuk mewujudkan dan
mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan negara.
Oleh karena itu, sekarang yang
dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom
up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional,
ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan
pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan
nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi
keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan
sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
FILOSOFI PERTAHANAN NASIONAL
Konsep pertahanan dan keamanan
Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau
meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang
Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep
pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara,
bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang
Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat,
maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena
masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan
jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat
tentram, damai dan sejahtera.
Pengertian ketahanan nasional
dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa,
berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan
kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi
segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam
maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan
pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam
mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara
nasional merupakan salah satu fungsi
utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai
intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
IDEOLOGI PERTAHANAN NASIONAL
Ideologi adalah Suatu sistem
nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa.
Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan
dari sistem falsafah itu sendiri.
ASAS-ASAS PERTAHANAN NASIONAL
1. Asas Kesejahteraan
dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan
pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya
memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif
intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam
dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
- Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung
sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun
demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang
saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui
adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik
yang saling menghancurkan
Referensi :