MENDEFINISIKAN
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam
artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab
terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen,
karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau
deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang
timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang
lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai
kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara
manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif)
terhadap seluruh pemangku kepentingannya. CSR merupakan gagasan yang menjadikan
perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single
bottom line, yaitu nilai perusahaan yang direfleksikan dalam kondisi
keuangannya saja. Kesadaran atas pentingnya CSR
dilandasi pemikiran bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban
ekonomi dan legal kepada pemegang saham (shareholder), tetapi juga kewajiban
terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder). CSR menunjukkan
tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu
tanggung jawab perusahaan pada aspek sosial, lingkungan, dan keuangan.
Bateman
dan Snell (2008, p.205) mendefinisiakn tanggung jawab sosial perusahaan sebagai
tanggung jawab yang dimiliki oleh perusahaan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakt dengan cara menigkatkan dampak positif dan mengurangi dampak negatif
yang terjadi pada masyarakat di masa depan karena hasil kontribusi asset yang
ditanggung oleh perusahaan kepada masyarakat sehingga dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat, khususnya masyarakat yang berkekurangan. Boone dan Kurtz (2007,
p.43) mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai dukungan yang
diberikan oleh manajemen perusahaan agar perusahaan mampu mempertimbangkan
laba, kepuasan pelanggan, dan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengevaluasi
kinerja perusahaan yaitu dengan mempertimbangkan income statement agar
perusahaan dapat mengambil keputusan dengan benar untuk melakukan pemenuhan
kebutuhan utama masyarakat yang harus ditanggung oleh perusahaan tersebut.
Hartman dan DesJardins (2008, p.155) mengemukakan pendapat bahwa tanggung jawab
sosial perusahaan mencakup berbagai tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki
oleh perusahaan di mana perusahaan harus mengambil keputusan untuk memberikan
kontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang
lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Ada
beberapa teori yang menjelaskan mengenai adanya tanggung jawab sosial
perusahaan yang terdiri dari:
1.
Teori
Legitimasi
Teori
legitimasi didasarkan pada pengertian kontrak sosial yang diimplikasikan antara
institusi sosial dan masyarakat. Teori tersebut dibutuhkan oleh
institusi-institusi untuk mencapai tujuan agar kongruen dengan masyarakat luas.
Dasar pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan akan terus
berlanjut keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi beroperasi
untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri.
Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan
kinerjanya sesuai dengan batasan dan norma-norma di mana perusahaan itu berada
sehingga dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan
mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka
diterima oleh masyarakat. Dengan adanya penerimaan dari masyarakat tersebut
diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan sehingga dapat meningkatkan laba
perusahaan. Hal tersebut dapat mendorong atau membantu investor dalam melakukan
pengambilan keputusan investasi.
2.
Teori
Agency
Teori
Agency menjelaskan ada konflik kepentingan antara manajer (agen) dan principal
(pemilik). Pemilik ingin mengetahui semua informasi di perusahaan termasuk
aktifitas manajemen dan sesuatu yang terkait investasi/dananya dalam
perusahaan. Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kinerja
manajer. Untuk menghindari hal tersebut diperlukan akuntan publik yang
mengevaluasi kinerja manajer.
3.
Teori
Stakeholders
Stakeholder
didefinisikan seperti sebuah kelompok atau individual yang dapat memberi dampak
atau terkena dampak oleh hasil tujuan perusahaan termasuk dalam stakeholder
yaitu stockholders, creditors, employees, customers, suppliers, public interest
groups, dan govermental bodies. Perkembangan konsep stakeholder dibagi menjadi
tiga yaitu model perencanaan perusahaan dan kebijakan bisnis dan corporate
social responsibility. Model perencanaan perusahaan dan kebijakan bisnis fokus
pada perkembangan dan penentuan nilai startegi perusahaan yang dibuat oleh
kelompok yang mendukung serta menghendaki perusahaan terus berlangsung. Model
CSR dari analisis stakeholder melanjutkan model perencanaan perusahaan yang
meliputi pengaruh eksternal dalam perusahaan yang diasumsikan sebagai posisi
lawan. Kelompok lawan dicirikan seperti peraturan atau kelompok khusus yang
fokus pada isu-isu sosial. CSR model mengikuti perubahan permintaan sosial dari
kelompok non tradisional. Teori stakeholder menyediakan aturan yang tidak sah
dalam pembuatan keputusan stategi perusahaan yang dipelajari dari aktivitas
CSR. Teori stakeholder terdiri atas stakeholder power, stategic posture, dan
kinerja ekonomi berhubungan dengan corporate social disclosure. Hal ini
mengindikasikan bahwa tingkah laku investor sebagai salah satu pengguna laporan
keuangan dapat mempengaruhi corporate social disclosure. Sebaliknya, dimana
investor dalam melakukan investasi dapat menggunakan corporate social
disclosure sebagai pertimbangan selain menggunakan laba.
LIINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1.
Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan - kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan
masyarakat luas.
2.
Perusahaan
telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada
dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan
tersebut.
3.
Dengan
tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memeperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan - kegiatan
bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
4.
Dengan
keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih
baik dengan masyrakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
IMPLEMENTASI
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, bahwa struktur
mengikuti strategi. Artinya struktur dari suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi dan perusahaan itu. Maka, pada tempat
pertama harus dirumuskan terlebih dahulu strategi dari perusahaan. Akan tetapi,
sesungguhnya strategi didasarkan pada tujuan serta misi yang di emban oleh
suatu perusahaan. Strategi hanya mengikuti dan ditentukan oleh tujuan dan misi
suatu perusahaan. Maka, sesungguhnya tujuan dan misi inilah yang membedakan
satu perusahaan dari perusahaan lainnya. Semua hal lainnya, berupa strategi dan
struktur organisasi memang ikut membedakan satu perusahaan dari perusahaan
lain, tetapi sangat dipengaruhi oleh tujuan dan misi perusahaan tersebut.
Tujuan
dan misi perusahaan sangat ditentukan oleh nilai yang dianut oleh perusahaan
itu, yakni oleh pendiri dan pemilik perusahaan beserta CEO-nya. Letak dan
penting tidaknya tanggung jawab sosial dan moral dalam perusahaan lalu
ditempatkan pertama-tama pada kerangka nilai ini. Sejauh mana perusahaan
menganggapnya sebagai sebuah nilai atau tidak. Kalau tanggung jawab sosial juga
dianggap sebagai sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka
tanggung jawab sosial ikut menentukan tujuan dan misi perusahaan, yang pada
akhirnya akan menentukan strategi dan struktur organisasi perusahaan tersebut.
Strategi
umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai
dengan nilai yang dianut perusahaan itu. Strategi juga menetapkan kegiatan mana
saja yang mendapat penekanan dan perhatian utama, sesuai dengan apa yang
dinilai tinggi oleh manajer-manajer puncak perusahaan itu. Strategi juga
memberi warna pada kegiatan bisnis perusahaan itu.
Strategi
yang didasarkan pada tujuan dan misi tadi diwujudkan melalui struktur
organisasi perusahaan. Kerena itu, nilai, tujuan, misi, dan strategi pada
akhirnya menentukan struktur organisasi dalam perusahaan. Pada umumnya CEO dan
manajer puncak bertanggung jawab mengimplementasikan strategi yang telah
digariskan, termasuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan melalui
struktur yang ada. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi
mencapai tujuan dan misi perusahaan kemudian dievaluasi secara periodik. Salah
satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai moral dan sosial, termasuk
mengenai tanggung jawab sosial perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai
sosial audit. Dalam kaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, sejauh
dianggap sebagai sebuah nilai dan misi yang harus diwujudkan, audit sosial itu
bermaksud menilai dan mengukur kinerja perusahaan dalam kaitan dengan berbagai
masalah sosial yang ingin ikut diatasi oleh perusahaan. Masalah-masalah
tersebut misalnya penciptaan lapangan kerja bagi kelompok minoritas atau
masyarakat sekitar yang masih terbelakang, masalah lingkungan, keadaan dan
lingkungan kerja, pelayanan dan keluhan konsumen, bantuan sosial dalam berbagai
wujud, dan sebagainya. Tujuan audit sosial lalu antara lain untuk menjajaki
kembali pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dalam berbagai aspek yang
dianggap perusahaan itu penting. Dengan audit sosial lalu bisa dinilai apakah
tujuan dan misi yang berkaitan dengan dan didasarkan pada nilai tertentu,
termasuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan, telah diimplementasikan.
Referensi
: