SISTEM EKONOMI DAN POSISI ETIKA BISNIS :
·
SISTEM KAPITALIS
Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut
ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian
yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap
warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang
bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang
bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai
cara.
·
SISTEM SOSIALIS
Sosialis merupakan sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian
sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam
perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa
apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat
yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang
menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis
lainnya.
ETIKA PASAR BEBAS :
·
PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG PASAR BEBAS
Perdagangan bebas adalah sebuah
konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak
ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga
didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan
pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan
yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai
pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga
regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan
inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya,
perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas
ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas.
Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena
melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
·
ETIKA DAN PASAR BEBAS
Pasar bebas adalah pasar ideal, di
mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan
yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal
bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar bebas
diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran kemajuan
suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah
tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion,
mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah
rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi
batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun
rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi
dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi
penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya, dari penguasaan teknologi
ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil
produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan
kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk
dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti
dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti
filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini
jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak
berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak
berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi
global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah diperlukan bangunan
etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di
belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat
di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat
kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab
global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta
oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai
moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah
perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia.
Tentunya ini menjadi perhatian
serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam
memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar
bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan,
yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk
yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli
produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih
suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa
dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan
alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah
dalam pasar bebas, yaitu:
Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan
kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen
untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan. Maka siapa saja
yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang
dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah
terlepas dari status social dan ekonominya.
·
KEUNGGULAN MORAL PASAR BEBAS
1.
Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin
keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
2.
Kedua, ada aturan yang jelas dan fair, dan k
arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen,
dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya
secara terbuka.
3.
Ketiga, pasar member peluanyang optimal, kendati
belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
4.
Keempat, dari segi pemerataan ekonomi, pada
tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
5.
Kelima, pasar juga memberi peluang yang optimal
bagi terwujudnya kebebasan manusia.
·
PERAN PEMERINTAH
Efektif, karena begitu terjadi
pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak
efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan
keadilan. Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka
pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
ETIKA PASAR MONOPOLI DAN OLIGOPOLI:
PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG MONOPOLI DAN OLIGOPOLI :
·
MONOPOLI
Pasar monopoli yaitu dimana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang dan jasa, sehingga
pembeli tidak dapat mendapatkan subsitusinya. Dalam pasar ini tidak ada pesaing
yang dapat masuk, yang menyebabkannya adalah sumber daya kunci dikuasai oleh
suatu perusahaan tunggal, pemerintah memberikan hak eksklusif kepada sebuah
perusahaan tunggal untuk memproduksi dan menjual barang tertentu dan
biaya-biaya produksi menjadi lebih efisien jika hanya ada satu produsen tunggal
yang membuat produk itu dari banyaknya perusahan.
Ciri-ciri pasar
monopoli
1.
Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli.
2.
Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang
subsitusi yang sempurna.
3.
Rintangan cukup kuat untuk masuk ke pasar
monopoli.
4.
Pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli
barang.
5.
Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
6.
Hanya ditentukan oleh perusahaan.
Kelebihan pasar monopoli
1.
Keuntungan penjual cukup tinggi.
2.
Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang,
biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan konsumen karena penjual tidak
dapat menentukan harga dengan semaunya.
Kelemahan pasar monopoli
1.
Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli
barang.
2.
Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3.
Terjadi eksploitasi pembeli.
Dampak negatif pasar monopoli
1.
Timbulnya ketidakstabilan harga.
2.
Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya
biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
3.
Adanya unsur ketidakadilan sebab monopoli akan
menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan
harga tinggi di pasar barang.
4.
Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab
orientasi usahanya hanya didasarkan untung rugi saja.
Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli
a.
Perusahaan memiliki sumber daya eksklusif (lain
dari yang lain).
Perusahaan memiliki dan menguasai sumber daya yang tidak
dimiliki dan dikuasai perusahaan lain. Ini berarti hanya perusahaan tersebutlah
yang bisa menghasilkan barang yang dimaksud. Dengan demikian, hanya perusahaan
ini yang bisa menjual produk tersebut dipasar.
b.
Adanya skala ekonomis.
Perusahaan yang akan memasuki suatu jenis usaha harus
memperhatikan keuntungan yang akan didapat dari operasionalnya. Bila kesempatan
terbuka dan peluang mendapat keutungan ada, pengusaha akan membuka usahanya
dibidang tersebut. Akan tetapi, meskipun kesempatan memasuki bidang usaha
tersebut terbuka lebar, selain perusahaan yang sudah ada, tetapi kemungkinan
untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu relatif sangat kecil bahkan
mungkin tidak ada karena peluang pasar yang sempit, biaya investasi yang besar
dan biaya-biaya tak terduga lainnya.
c.
Kebijakan pemerintah
Pemerintah dapat memberikan hak monopoli kepada pengusaha
untuk menghasilkan produk tertentu yang dianggap penting bagi pemasukan negara
dan mendukung pemasokan pangan bagi masyarakat atau dalam rangka melindungi
industri dalam negeri.
d.
Amanat UUD
Di Indonesia, UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan bahwa negara
menguasai segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengelolanya
agar dapat didistribusikan ke seluruh lapisan masyarakat. Negara menguasai
dalam bentuk atau melalui perusahaan negara yang ditunjuk untuk mengelolanya
dengan ketentuan harga dan kebijakan pemasaran berada ditangan pemerintah.
Contoh pasar monopoli
a. PT PLN, PDAM,
PT Telkom, PT Carrefour Indonesia.
b. PT KAI, yang
sampai sekarang belum ada pesaing atau perusahaan yang sejenis.
·
OLIGOPOLY
Pasar oligopoli adalah pasar yang
antara perusahaanya terdapat ketergantungan. Sehingga masing-masing perusahaan
tidak dapat mengubah harga seenaknya. Dapat diartikan juga yaitu keadaan dimana
pasar hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah
pembeli yang banyak.
Ciri-ciri pasar oligopoli
1.
Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi
pasar.
2.
Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada
yang tidak.
3.
Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke
pasar oligopoli karena invetasinya yang tinggi.
4.
Persaingan melalui iklan sangat kuat.
Kelebihan pasar oligopoli
1.
Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya
investasi yang besar.
2.
Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual
dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
3.
Bila terjadi perang harga, konsumen akan
diuntungkan.
Kelemahan pasar oligopoli
1.
Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk
ke pasar oligopoli.
2.
Akan terjadi perang harga.
3.
Produsen dapat melakukan kerjasama(kartel) yang
pada akhirnya akan merugikan konsumen.
Dampak negatif pasar oligopoli
1.
Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen
dalam jangka panjang.
2.
Timbul inifisiensi produksi.
3.
Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan
perusahaan.
4.
Harga tinggi yang relatif stabil menuntut
inflasi yang kronis.
5.
Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli.
Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang beberapa perusahaan yang menjual produk
homogen. Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual
produk yang dapat dibedakan.
Pasar monopoli pun bisa terjadi secara ilmiah, karena
penguasaan teknologi atau modal kapital yang besar. Saat sang pemain monopoli
ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada hitungannya), di
saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat
skema sebagai berikut :
a.
Perusahaan oligopoli berkonspirasi untuk membuat
harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini.
b.
Pemain
oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan
menjadi sama dengan pasar kompetitif.
c.
Harga dan keuntungan oligopoli akan berada
antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif.
d.
Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat
ditentukan, indeterminate.
Contoh pasar oligopoli
a.
Minyak sayur, satu produk banyak perusahaan lain
yang memproduksi.
b.
Industri semen di Indonesia, industri mobil di
Amerika Serikat.
c.
Pasar mobil, motor, dam pembuatan pesawat
terbang.
MONOPOLI, OLIGOPOLI DAN ETIKA
MONOPOLI
Pasar monopoli berasal dari bahasa
Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar
dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu dan ada hambatan bagi
perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Monopoli adalah suatu situasi dalam
pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi
perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis
tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir
perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir
tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
1.
Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar.
Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang
dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam
pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2.
Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi
politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan
kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena
pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan
dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
a.
Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara
tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam
selubung kepentingan bersama.
b.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa
untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
c.
Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga
berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi
oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh
praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada
konsumen maupun pada pengusaha.
·
Suap
Salah satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga
mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada
monopoli karena dengan suap menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam
pasar untuk bersaing secara fair. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak
istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh
perusahaan lain.
·
Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang
antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa
yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian
disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada
tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:
Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara
berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi
kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan
tidak fair. Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi
perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan
oligopolis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar